27 Peserta Seleksi Calon PPK Pilkada Medan 2020 Gugur Lebih Awal

peserta seleksi calon anggota PPK

topmetro.news – Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramdani Damanik mengatakan, 27 peserta seleksi calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada Medan 2020 gugur lebih awal.

Mereka dipastikan gugur karena tidak menghadiri ujian Computer Assisted Test (CAT). Ujian itu sendiri digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (30/1/2020).

“Ada 27 peserta seleksi yang tidak hadir. Jadi mereka langsung kita nyatakan gugur,” katanya, Kamis (30/1/2020).

Agussyah menjelaskan, seharusnya terdapat 441 calon PPK yang mengikuti ujian CAT pada hari itu. Mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi. Pelaksanaan ujiannya sendiri dilakukan dalam enam gelombang. Hal itu karena keterbatasan jumlah komputer yang digunakan untuk pelaksanaan ujian.

“Ujian kita lakukan dalam enam gelombang,” ungkapnya.

Data Peserta Gugur

Data yang diperoleh peserta yang dinyatakan gugur karena tidak menghadiri ujian CAT yakni:

  • Medan Johor 5 orang
  • Medan Selayang 1 orang
  • Medan Tuntungan 1 orang
  • Medan Kota 1 orang
  • Medan Amplas 1 orang
  • Medan Deli 2 orang
  • Medan Denai 1 orang
  • Medan Labuhan 2 orang
  • Medan Tembung 3 orang
  • Medan Area 3 orang
  • Medan Marelan 2 orang
  • Medan Timur 1 orang
  • Medan Sunggal 1 orang
  • Medan Helvetia 1 orang
  • Medan Petisah 1 orang
  • Medan Perjuangan 1 orang.

Sebelumnya terdapat total 578 pelamar untuk jadi peserta seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Medan 2020. Lalu sebanyak 137 di antaranya dinyatakan tidak lolos pada tahapan seleksi berkas administrasi.

BACA JUGA | 137 Calon PPK Gagal Lolos Seleksi Berkas Administrasi di Medan

Dengan demikian hanya 441 peserta calon PPK yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni ujian Computer Asissted Test (CAT) yang akan digelar di Pusat Sistem Informasi Universitas Sumatera Utara.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment